PERSYARATAN UJIAN SKRIPSI

PERSYARATAN UJIAN SKRIPSI


  1. Skripsi telah disetujui oleh Dosen Pembimbing I dan II (dibuktikan melalui Berita Acara Pembimbingan).
  2. Telah menyelesaikan atau lulus semua mata kuliah minimal 120 sks (angkatan 2017 s/d 2020 maximal memiliki 2 mata kuliah dengan nilai D).
  3. Fotokopi Sertifikat hasil English Proficiency Test (EPT) di Pusat Bahasa UHT dengan Lulus dan menyerahkan Sertifikat Test EPT minimal nilai 450 (khusus Angkatan angkatan 2017 s/d 2020 minimal 430).
  4. Mengumpulkan Buku Kredit Point beserta lampiran pendukung yang telah divalidasi sebanyak 50 poin termasuk kelas sore.
  5. Mendaftarkan ujian Skripsi ke bagian TU Fakultas sesuai jadwal yang ditentukan disertai dengan membayar biaya ujian Skripsi, menyerahkan 3 (bendel) Skripsi dan hasil Turnitin maksimal 25% (tiga puluh persen). Pengecekan Turnitin hanya dapat dilakukan oleh Petugas Turnitin Resmi UHT: Bu Silvia Ariyanti, S.Ptk.
  6. Setiap calon peserta ujian skripsi hanya diberikan 3x kesempatan untuk mengajukan turnitin. Apabila masih memenuhi, maka turnitin dilakukan dan dikumpulkan dalam wujud printout nilai turnitin

Revisi Skripsi maksimal selama 1 (satu) minggu.