PERSYARATAN UJIAN SKRIPSI
- Skripsi telah disetujui oleh Dosen Pembimbing I dan II (dibuktikan melalui Berita Acara Pembimbingan).
- Telah menyelesaikan atau lulus semua mata kuliah minimal 120 sks (angkatan 2017 s/d 2020 maximal memiliki 2 mata kuliah dengan nilai D).
- Fotokopi Sertifikat hasil English Proficiency Test (EPT) di Pusat Bahasa UHT dengan Lulus dan menyerahkan Sertifikat Test EPT minimal nilai 450 (khusus Angkatan angkatan 2017 s/d 2020 minimal 430).
- Mengumpulkan Buku Kredit Point beserta lampiran pendukung yang telah divalidasi sebanyak 50 poin termasuk kelas sore.
- Mendaftarkan ujian Skripsi ke bagian TU Fakultas sesuai jadwal yang ditentukan disertai dengan membayar biaya ujian Skripsi, menyerahkan 3 (bendel) Skripsi dan hasil Turnitin maksimal 25% (tiga puluh persen). Pengecekan Turnitin hanya dapat dilakukan oleh Petugas Turnitin Resmi UHT: Bu Silvia Ariyanti, S.Ptk.
- Setiap calon peserta ujian skripsi hanya diberikan 3x kesempatan untuk mengajukan turnitin. Apabila masih memenuhi, maka turnitin dilakukan dan dikumpulkan dalam wujud printout nilai turnitin
Revisi Skripsi maksimal selama 1 (satu) minggu.