PERSYARATAN UJIAN PROPOSAL SKRIPSI
- Proposal Skripsi telah disetujui oleh Dosen Pembimbing I dan II (dibuktikan melalui Berita Acara Pembimbingan).
- Telah menyelesaikan atau lulus semua mata kuliah minimal 120 sks (angkatan 2017 s/d 2020 maximal memiliki 2 mata kuliah dengan nilai D).
- Lulus dan menyerahkan Sertifikat Test EPT minimal nilai 450 (khusus Angkatan angkatan 2017 s/d 2020 minimal 430).
- Mengisi Aplikasi Kredit Point beserta lampiran pendukung yang telah divalidasi minimal 50 poin (kelas sore memasukkan segala surat penugasan terkait kegiatan diluar kegiatan utama di institusi masing – masing).
- Menyerahkan Sertifikat Prodammaba Universitas dan Fakultas (maksimal selesai di semester 6).
- Mengumpulkan Bukti Surat Keterangan Pendamping Ijasah (SKPI) berupa sertifikat praktikum (maksimal selesai di semester 6).
- Melengkapi dokumen data diri (Akta kelahiran,Ijazah, KK, KTP, Foto).
- Mendaftarkan ujian Proposal Skripsi ke bagian TU Fakultas sesuai jadwal yang ditentukan disertai dengan membayar lunas biaya ujian Proposal Skripsi dan menyerahkan 3 (bendel) Proposal Skripsi.
- Revisi Proposal Skripsi maksimal selama 1 (satu) minggu untuk dapat melanjutkan ke bab selanjutnya.