Berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, Program Studi Magister Ilmu Hukum Telah mendapatkan Akreditasi Unggul dengan surat keputusan BAN-PT No. 5730/SK/BAN-PT/Ak/M/VIII/2024 yang berlaku mulai dari 27 Agustus 2024 sampai dengan 27 Agustus 2029.