Pengabdian Masyarakat Residensi Magister Ilmu Hukum Universitas Hang Tuah di RSUD Waluyo Jati Probolinggo

 

Mahasiswa minat kajian Hukum Kesehatan dan Dosen Magister Ilmu Hukum Universitas Hang Tuah melakukan kegiatan Residensi di RSUD Waluyo Jati Probolinggo, agenda tersebut adalah bentuk dari Kegiatan Pengabdian Masyarakat. Acara diawali dengan Penandatanganan Kerjasama Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah diwakili oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. Budi Pramono, Drs., S.H., M.H. dengan RSUD Waluyo Jati Probolinggo diwakili oleh Direktur RSUD Waluyo Jati Probolinggo, Dr. dr. Hj. Yessi Rahmawati, Sp.OG(K)., CMC., MH., M.Kes., FISQua.

 

Kegiatan residensi adalah proses belajar yang melibatkan mahasiswa dalam administrasi rumah sakit untuk menyeimbangkan teori akademik dengan keterampilan teknis pengelolaan rumah sakit dan merupakan bentuk adopsi perkuliahan dari mata kuliah Hukum Rumah Sakit, pada minat kajian Hukum Kesehatan di Magister Ilmu Hukum Universitas Hang Tuah.

 

Ada 3 topik residensi yang dipelajari oleh para mahasiswa antara lain kriteria gawat darurat anak, pengaturan jadwal poli spesialis, dan layanan obat dan farmasi. Kegiatan ini telah dilaksanakan rutin setiap semester dan harapannya dilaksanakan di seluruh rumah sakit di Indonesia.