Sebagai wujud implementasi dari mata kuliah Hukum Rumah Sakit, mahasiswa Magister Ilmu Hukum Peminatan Kesehatan Angkatan 21 mengadakan kegiatan residensi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (8/9). Kegiatan ini ditindaklanjuti juga dengan Seminar Nasional Hukum Kesehatan pada hari Sabtu (9/9).
Dalam kegiatan residensi ini, dihadiri oleh Jajaran Dekanat, Dosen, Tim Program Studi (Prodi), serta mahasiswa hukum kesehatan MIH UHT, diikuti pula oleh Pejabat Struktural, Kepala Ruangan, Kepala Unit, dan para Dokter RSUD Blambangan.
Acara residensi diawali dengan perjanjian kerjasama antara Fakultas Hukum (FH) UHT dengan RSUD Blambangan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak yaitu Dekan FH Prof. Chomariyah dan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Blambangan Abdul Latip, M.Si.
Dalam kegiatan residensi ini, jajaran Dekanat FH UHT diterima khusus untuk bertemu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi Ir. Mujiono di Kantor Bupati Banyuwangi. Beliau mewakili Bupati dan Pemerintah kabupaten (Pemkab) sangat antusias mewadahi dan menerima penyelenggaraan acara residensi dan Seminar Nasional Hukum Kesehatan dari FH UHT. (ba/afp)