Mahasiswa S2 Hukum Kesehatan Menggelar Seminar Nasional dan Residensi di Lombok, Nusa Tenggara Barat

 

 

Foto : Narasumber dan Moderator pada Acara Seminar Nasional Hukum Kesehatan

Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Hukum Kesehatan Angkatan 20 mengadakan Seminar Nasional dengan tema “Omnibus Law, Kultur Hukum yang Berkembang Saat Ini, Sehat kah?”. Seminar diisi oleh Guru Besar Universitas Indonesia Jimly Asshidique sebagai Keynote Speaker, serta dihadiri para narasumber yaitu Guru Besar Universitas Hang Tuah Tauchid Noor, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah NTB Rohadi, Ketua Umum Majelis Kehormatan Etik Rumah Sakit (MAKERSI) Agus Purwadianto, dan Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Suryadi Jaya. Acara dipandu oleh moderator dari Mahasiswa Hukum Kesehatan Angkatan 20 yaitu Hendra dan Nikke Indriasari. Seminar dilaksanakan secara Hybrid (offline dan online), di Hotel Aruna, Senggigi, Sabtu (4/2). Sehari sebelumnya mahasiswa juga mengadakan Residensi ke RSUD Praya, Lombok Tengah, pada Jum’at (3/2). Residensi bertujuan untuk menambah wawasan dan keilmuan hukum yang disesuaikan antara teori dan praktek. Kegiatan ini juga dilaksanakan oleh mahasiswa yang didampingi oleh para dosen Magister Ilmu Hukum Universitas Hang Tuah. (afp)

Foto : Residensi Hukum Kesehatan di RSUD Praya, Lombok Tengah
Foto : Foto Bersama dengan Dekan FH UHT, Kaprodi Magister Ilmu Hukum UHT, Pihak RSUD Praya, Dosen Pendamping dan Para Mahasiswa