Recap : Forum Diskusi Magister Ilmu Hukum
Pada tanggal 2 Februari 2025 telah diadakan Forum Diskusi dengan pembahasan Pidana dalam Pelayanan Kesehatan dan Pidana Umum: Penafsiran Ps 308 Ayat (9) UU 17/2023 Tentanf Kesehatan dan Implikasinya. Pemantik pada forum ini adalah Dr. drg. Hari Pudjo Nugroho, S.H., M.H.Kes., CLA, beliau adalah Dosen Hukum Kesehatan di Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah.
Jumlah peserta sebanyak kurang lebih 116 peserta yang dihadiri oleh mahasiswa MIH UHT angkatan 24, serta para tenaga medis dan kesehatan (dokter, perawat, apoteker, bidan) dari berbagai instansi di Indonesia. Forum diskusi ini membahas pengaturan pidana pasca berlakunya UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dimana ketentuan pidana dalam UU Kesehatan ini mempunyai paradigma baru dengan UU Kesehatan sebelumnya. Hal ini terkait dengan keberadaan Pasal 308 ayat (9) UU No. 17/2023 yang mempunyai pemaknaan dan penafsiran baru.
Bagaimana penafsiran dan paradigma baru di bidang Pidana Kesehatan? Mari kita belajar bersama di Prodi Magister Ilmu Hukum 😍
‼️Deadline pendaftaran terakhir tanggal 12 Februari 2025. Daftar di website pmb.hangtuah.ac.id sekarang!
TENAGA KESEHATAN, SUDAH SIAP MELINDUNGI DIRI & PROFESI ANDA?
